PANDANGAN UMUM
FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
DPRD KABUPATEN BOYOLALI
ATAS
RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN APBD
KABUPATEN BOYOLALI
TAHUN ANGGARAN 2011
Dibacakan oleh : Res Hadi Jatmoko
Bismillahirrahmaanirrahim
Yang
kami hormati,
Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Boyolali
Sdr.
Bupati dan Wakil Bupati
Kabupaten Boyolali
Sdri. Sekretaris Daerah Kabupaten Boyolali beserta jajarannya
Sdr.
Pimpinan dan Anggota
DPRD Kabupaten Boyolali
Segenap Muspida Kabupaten Boyolali,
Rekan-rekan Wartawan dan Seluruh hadirin yang
berbahagia
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
AlhamduliLLahi Rabbil ‘alamiin..
Marilah kita panjatkan rasa
syukur kehadirat Allah SWT atas segala limpahan taufiq dan karunia-Nya,
sehingga kita bisa menghadiri Rapat Paripurna ini dengan agenda Penyampaian
Pandangan Umum
Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran
2011.
Rapat
Dewan yang terhormat, Hadirin yang
berbahagia
Sebelum menyampaikan pandangan umum atas Ranperda
Perubahan
APBD Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2011
perkenankan F-PKS menyinggung sedikit tentang Peringatan Hari Kesaktian
Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Oktober 2011. Peringatan ini penting karena
sebagai upaya mempertahankan agar nilai-nilai pancasila itu terus melekat pada hati sanubari
bangsa Indonesia. Karena fakta dilapangan masih menunjukkan bahwa butir-butir Pancasila sejauh ini baru
menjadi hafalan, atau belum menjiwai masyarakat. Semoga spirit
peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini bisa meningkatkan kualitas pengelolaan
kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya di Kabupaten Boyolali yang kita cintai
ini.
Rapat
Dewan yang terhormat, Hadirin yang
berbahagia
Sebelum masuk
pada substansi Anggaran Perubahan, alangkah baiknya kita kembali memperhatikan
fungsi dari APBD itu sendiri, yaitu :
a. Fungsi Otorisasi
b. Fungsi Perencanaan
c. Fungsi Pengawasan
d. Fungsi Alokasi
e. Fungsi Distribusi
f. Fungsi Stabilisasi
F-PKS memandang bahwa fungsi perencanaan dan fungsi
distribusi menjadi sangat penting dalam system penganggaran. Hal ini mengandung
maksud bahwa APBD menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan pada tahun
yang bersangkutan. Dan fungsi distribusi mengandung arti bahwa kebijakan APBD
harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Disamping itu patut juga diperhatikan tentang asas
umum pengelolaan keuangan
daerah yang tertuang dalam APBD. Pengelolaan keuangan tersebut
harus benar-benar
mencerminkan kepentingan dan pengharapan masyarakat daerah setempat
secara ekonomis, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab. Sehingga
nantinya akan melahirkan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Rapat
Dewan yang terhormat, Hadirin yang
berbahagia
Menyikapi
Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran
2011,
dalam Sidang Paripurna Penyampaian Pandangan Umum
Fraksi-Fraksi pagi hari ini, Fraksi Partai Keadilan
Sejahtera Kabupaten Boyolali menyampaikan Catatan
dan Pertanyaan sebagai berikut :
1.
F-PKS menilai bahwa
pengajuan dan pembahasan Ranperda APBD Perubahan ini sudah sangat terlambat.
Tentu hal ini akan berimplikasi terhadap penyerapan anggaran dan pelaksanaan
programnya. Pada APBD murni saja masih menyisakan PR daya serap anggaran yang
kurang, lebih saat ini yang hanya menyisakan waktu efektif tidak lebih dari 2,5
bulan. Bagaimana kesiapan pemerintah daerah menghadapi hal ini? Khususnya
SKPD-SKPD yang ada. Mohon penjelasannya!
2.
Dalam Kebijakan
Umum Anggaran disampaikan bahwa salah satu yang diupayakan adalah pengembangan
partisipasi masyarakat secara nyata dan mewujudkan pemerintahan yang baik (good
governance). Apakah saat ini partisipasi yang dikehendaki masyarakat telah
diakomodir dengan baik?
3.
Salah satu
prioritas pembangunan di anggaran perubahan tahun 2011 ini yang perlu dijadikan
pertimbangan adalah pencapaian sasaran-sasaran pembangunan sesuai arah
pembangunan dengan sasaran-sasaran yang terukur sehingga langsung dapat
dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. F-PKS berpandangan bahwa selama ini
system pelayanan dasar masyarakat harus menjadi perhatian serius dari
Pemerintah Daerah. Apa yang dilakukan Pemerintah Daerah dalam rangka pemenuhan
infrastruktur dasar masyarakat (Air, Jalan, Jembatan, dll)?.
4.
Salah satu dari visi
dan misi serta agenda pembangunan dalam isu Strategis Daerah 2011 dan Postur
Anggaran Perubahan 2011 diprioritaskan pada Reformasi Birokrasi dan Tata
Kelola. F-PKS menanyakan Kenapa justru yang mendapat ranking pertama adalah
“memaksakan” reformasi birokrasi? Sementara dilapangan kita ketahui banyak
masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk mengatasi kekeringan dan kekurangan
air bersih serta gagal panen karena kemarau panjang. Kapan pembentukan tim
birokrasi ini akan final?. Reformasi birokrasi semacam apa yang diinginkan?
Rapat
Dewan yang terhormat, Hadirin yang
berbahagia
5.
F-PKS menilai
adanya ketimpangan dalam pemenuhan belanja public. Hal ini terlihat dari Penambahan Anggaran Belanja Langsung sebesar Rp.
91.462.387.000 dan dialokasikan untuk belanja modal sebesar Rp. 64.082.171.000.
Sementara itu untuk penambahan belanja social hanya sebesar Rp. 6.956.916.000
dan bantuan hibah Rp. 4.523.400.000. Mohon penjelasan!
6.
Setelah F-PKS mengkaji
dalam perkiraan efisiensi belanja khususnya efisiensi belanja gaji yang
mencapai 15 milyard lebih. Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi kami, Kenapa
belanja gaji bisa diefisiensikan sebesar itu? Mohon pejelasan detailnya!
7.
F-PKS juga
mendapati dalam Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus ada penambahan sebesar Rp.
82.189.059.000. Mohon rincian penggunaan dana penyesuaian dan otonomi khusus
tersebut? Dan apa yang menjadi dasar hukumnya?. Mohon penjelasan!
8.
Penambahan dana
bantuan keuangan kepada provinsi/ kabupaten/kota dan pemerintahan desa dari Rp.
37.869.377.000 menjadi Rp. 42.703.416.000 atau ada penambahan Rp. 4.834.039.000.
Dana sebesar ini dialokasikan untuk apa saja? Mohon rinciannya!
Rapat
Dewan yang terhormat, Hadirin yang
berbahagia
9.
F-PKS mendapati dalam
KUA 2011 terdapat angka 60 milyard untuk pembangunan kantor bupati, masyarakat
selalu bertanya dengan adanya statemen-statemen Bupati di media massa yang akan
memindah kantor Bupati dimulai bulan Agustus yang lalu, tetapi kenyataannya
belum bisa dilaksanakan. Masyarakat butuh sebuah kejelasan bukan berdasarkan
perkiraan-perkiraan. Apakah dana tersebut sudah jelas akan didapatkan dan dari
mana sumbernya?
10. Dari sisa lebih anggaran tahun 2011, F-PKS
mengharapkan agar dalam APBD perubahan, masyarakat
harus mendapat porsi lebih anggaran, khususnya untuk kegiatan yang bersifat
mendasar, seperti perbaikan infrastruktur jalan di daerah-daerah yang
berbatasan dengan kabupaten yang lain (semarang dan grobogan), jembatan, air
bersih, dll. Mohon data dari rencana kegiatan masing-masing SKPD yang langsung
dirasakan manfaatnya oleh masyarakat?
11. Khusus berkenaan dengan DAK, dilihat dari sisi waktu
sangat ‘mepet’, tentunya F-PKS sangat mengharapkan agar tetap memperhatikan
kualitas. Sebagaimana yang pernah terjadi di SD Tegalsari Karanggede, ada aduan
dan protes dari masyarakat karena bangunan yang dibuat tidak sesuai dengan
bestek. Mohon untuk selanjutnya rekanan yang manangani proyek tersebut di black list oleh Pemerintah Daerah. Sementara itu, dari sisi tepat tidaknya
sasaran, berdasar hasil temuan F-PKS dilapangan adanya calon penerima DAK yang
tidak tepat sasaran. Salah satu contohnya adalah ada calon penerima DAK RKB tapi
ternyata setelah dicek ke lokasi sudah tidak mempunyai lahan untuk dibangun
RKB. Ada juga yang dialokasikan DAK untuk Ruang Perpustakaan, ternyata sudah
mempunyai perpustakaan.
Sebelum
mengakhiri penyampaian pandangan umum ini, F-PKS mengingatkan kepada pimpinan
DPRD, bahwa salah satu fungsi DPRD adalah controlling/pengawasan.
Namun selama ini, fungsi pengawasan ini kurang mendapatkan space waktu yang cukup, karena lebih banyak dialokasikan untuk menjalankan
fungsi legislasi saja. Mohon bisa dilakukan scheduling
secara berimbang antara fungsi legislasi,
budgeting dan cotrolling agar anggota DPRD bisa melaksanakan perannya
secara maksimal.
Demikian
Pandangan Umum F-PKS atas Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran
2011. Mohon
maaf kalau ada kesalahan dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Akhirul kalam, waLLahul Muwaafiq ilaa aqwaamith thariiq
– fas tabiqul khairaat.
Wassalaamu’alaikum Wr. Wb.
Selasa, 6 Dzulqo’dah 1432 H / 4
Oktober 2011 M
FRAKSI
PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
DPRD
KABUPATEN BOYOLALI
Ketua Sekretaris
MOH.
BASUNI, S.Ag SLAMET WIDODO, ST
Tidak ada komentar:
Posting Komentar