Halaman

Rabu, 05 Oktober 2011

PU PERUBAHAN APBD 2011

PANDANGAN UMUM
FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
DPRD KABUPATEN BOYOLALI
ATAS
RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN APBD KABUPATEN BOYOLALI
TAHUN ANGGARAN 2011

Dibacakan oleh : Res Hadi Jatmoko

Bismillahirrahmaanirrahim

Yang kami hormati,
Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Boyolali
Sdr. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boyolali
Sdri. Sekretaris Daerah Kabupaten Boyolali beserta jajarannya
Sdr. Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Boyolali
Segenap Muspida Kabupaten Boyolali,
Rekan-rekan Wartawan dan Seluruh hadirin yang berbahagia

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
AlhamduliLLahi Rabbil ‘alamiin..
Marilah kita panjatkan rasa syukur kehadirat Allah SWT atas segala limpahan taufiq dan karunia-Nya, sehingga kita bisa menghadiri Rapat Paripurna ini dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2011.
Rapat Dewan yang terhormat, Hadirin yang berbahagia
Sebelum menyampaikan pandangan umum atas Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2011 perkenankan F-PKS menyinggung sedikit tentang Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Oktober 2011. Peringatan ini penting karena sebagai upaya mempertahankan agar nilai-nilai pancasila itu terus melekat pada hati sanubari bangsa Indonesia. Karena fakta dilapangan masih menunjukkan bahwa butir-butir Pancasila sejauh ini baru menjadi hafalan, atau belum menjiwai masyarakat. Semoga spirit peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini bisa meningkatkan kualitas pengelolaan kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya di Kabupaten Boyolali yang kita cintai ini.
Rapat Dewan yang terhormat, Hadirin yang berbahagia
Sebelum masuk pada substansi Anggaran Perubahan, alangkah baiknya kita kembali memperhatikan fungsi dari APBD itu sendiri, yaitu :
a. Fungsi Otorisasi
b. Fungsi Perencanaan
c. Fungsi Pengawasan
d. Fungsi Alokasi
e. Fungsi Distribusi
f. Fungsi Stabilisasi
F-PKS memandang bahwa fungsi perencanaan dan fungsi distribusi menjadi sangat penting dalam system penganggaran. Hal ini mengandung maksud bahwa APBD menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan pada tahun yang bersangkutan. Dan fungsi distribusi mengandung arti bahwa kebijakan APBD harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Disamping itu patut juga diperhatikan tentang asas umum pengelolaan keuangan daerah yang tertuang dalam APBD.  Pengelolaan keuangan tersebut harus benar-benar mencerminkan  kepentingan  dan pengharapan masyarakat daerah setempat secara ekonomis, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab. Sehingga nantinya akan melahirkan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Rapat Dewan yang terhormat, Hadirin yang berbahagia
Menyikapi Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2011, dalam Sidang Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi pagi hari ini, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Boyolali menyampaikan Catatan dan Pertanyaan sebagai berikut :
1.       F-PKS menilai bahwa pengajuan dan pembahasan Ranperda APBD Perubahan ini sudah sangat terlambat. Tentu hal ini akan berimplikasi terhadap penyerapan anggaran dan pelaksanaan programnya. Pada APBD murni saja masih menyisakan PR daya serap anggaran yang kurang, lebih saat ini yang hanya menyisakan waktu efektif tidak lebih dari 2,5 bulan. Bagaimana kesiapan pemerintah daerah menghadapi hal ini? Khususnya SKPD-SKPD yang ada. Mohon penjelasannya!
2.       Dalam Kebijakan Umum Anggaran disampaikan bahwa salah satu yang diupayakan adalah pengembangan partisipasi masyarakat secara nyata dan mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance). Apakah saat ini partisipasi yang dikehendaki masyarakat telah diakomodir dengan baik?
3.       Salah satu prioritas pembangunan di anggaran perubahan tahun 2011 ini yang perlu dijadikan pertimbangan adalah pencapaian sasaran-sasaran pembangunan sesuai arah pembangunan dengan sasaran-sasaran yang terukur sehingga langsung dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. F-PKS berpandangan bahwa selama ini system pelayanan dasar masyarakat harus menjadi perhatian serius dari Pemerintah Daerah. Apa yang dilakukan Pemerintah Daerah dalam rangka pemenuhan infrastruktur dasar masyarakat (Air, Jalan, Jembatan, dll)?.
4.       Salah satu dari visi dan misi serta agenda pembangunan dalam isu Strategis Daerah 2011 dan Postur Anggaran Perubahan 2011 diprioritaskan pada Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola. F-PKS menanyakan Kenapa justru yang mendapat ranking pertama adalah “memaksakan” reformasi birokrasi? Sementara dilapangan kita ketahui banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk mengatasi kekeringan dan kekurangan air bersih serta gagal panen karena kemarau panjang. Kapan pembentukan tim birokrasi ini akan final?. Reformasi birokrasi semacam apa yang diinginkan?

Rapat Dewan yang terhormat, Hadirin yang berbahagia
5.       F-PKS menilai adanya ketimpangan dalam pemenuhan belanja public. Hal ini terlihat dari Penambahan  Anggaran Belanja Langsung sebesar Rp. 91.462.387.000 dan dialokasikan untuk belanja modal sebesar Rp. 64.082.171.000. Sementara itu untuk penambahan belanja social hanya sebesar Rp. 6.956.916.000 dan bantuan hibah Rp. 4.523.400.000. Mohon penjelasan!
6.       Setelah F-PKS mengkaji dalam perkiraan efisiensi belanja khususnya efisiensi belanja gaji yang mencapai 15 milyard lebih. Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi kami, Kenapa belanja gaji bisa diefisiensikan sebesar itu? Mohon pejelasan detailnya!
7.       F-PKS juga mendapati dalam Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus ada penambahan sebesar Rp. 82.189.059.000. Mohon rincian penggunaan dana penyesuaian dan otonomi khusus tersebut? Dan apa yang menjadi dasar hukumnya?. Mohon penjelasan!
8.       Penambahan dana bantuan keuangan kepada provinsi/ kabupaten/kota dan pemerintahan desa dari Rp. 37.869.377.000 menjadi Rp. 42.703.416.000 atau ada penambahan Rp. 4.834.039.000. Dana sebesar ini dialokasikan untuk apa saja? Mohon rinciannya!
Rapat Dewan yang terhormat, Hadirin yang berbahagia
9.       F-PKS mendapati dalam KUA 2011 terdapat angka 60 milyard untuk pembangunan kantor bupati, masyarakat selalu bertanya dengan adanya statemen-statemen Bupati di media massa yang akan memindah kantor Bupati dimulai bulan Agustus yang lalu, tetapi kenyataannya belum bisa dilaksanakan. Masyarakat butuh sebuah kejelasan bukan berdasarkan perkiraan-perkiraan. Apakah dana tersebut sudah jelas akan didapatkan dan dari mana sumbernya?
10.  Dari sisa lebih anggaran tahun 2011, F-PKS mengharapkan agar dalam  APBD perubahan, masyarakat harus mendapat porsi lebih anggaran, khususnya untuk kegiatan yang bersifat mendasar, seperti perbaikan infrastruktur jalan di daerah-daerah yang berbatasan dengan kabupaten yang lain (semarang dan grobogan), jembatan, air bersih, dll. Mohon data dari rencana kegiatan masing-masing SKPD yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat?
11.  Khusus berkenaan dengan DAK, dilihat dari sisi waktu sangat ‘mepet’, tentunya F-PKS sangat mengharapkan agar tetap memperhatikan kualitas. Sebagaimana yang pernah terjadi di SD Tegalsari Karanggede, ada aduan dan protes dari masyarakat karena bangunan yang dibuat tidak sesuai dengan bestek. Mohon untuk selanjutnya rekanan yang manangani proyek tersebut di black list oleh Pemerintah Daerah.  Sementara itu, dari sisi tepat tidaknya sasaran, berdasar hasil temuan F-PKS dilapangan adanya calon penerima DAK yang tidak tepat sasaran. Salah satu contohnya adalah ada calon penerima DAK RKB tapi ternyata setelah dicek ke lokasi sudah tidak mempunyai lahan untuk dibangun RKB. Ada juga yang dialokasikan DAK untuk Ruang Perpustakaan, ternyata sudah mempunyai perpustakaan.
Sebelum mengakhiri penyampaian pandangan umum ini, F-PKS mengingatkan kepada pimpinan DPRD, bahwa salah satu fungsi DPRD adalah controlling/pengawasan. Namun selama ini, fungsi pengawasan ini kurang mendapatkan space waktu yang cukup, karena lebih banyak dialokasikan untuk menjalankan fungsi legislasi saja. Mohon bisa dilakukan scheduling secara berimbang antara fungsi legislasi, budgeting dan cotrolling agar anggota DPRD bisa melaksanakan perannya secara maksimal.
Demikian Pandangan Umum F-PKS atas Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2011. Mohon maaf kalau ada kesalahan dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Akhirul kalam, waLLahul Muwaafiq ilaa aqwaamith thariiq – fas tabiqul khairaat.
Wassalaamu’alaikum Wr. Wb.

Selasa, 6 Dzulqo’dah 1432 H / 4 Oktober 2011 M

FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
DPRD KABUPATEN BOYOLALI

         Ketua                                                                                                      Sekretaris


MOH. BASUNI, S.Ag                                                                   SLAMET WIDODO, ST

Tidak ada komentar:

Posting Komentar