Halaman

Rabu, 16 November 2011

HASIL RESES 2011

PENYAMPAIAN HASIL RESES TAHUN 2011
MASA SIDANG I, II DAN III

FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
DPRD KABUPATEN BOYOLALI

Dibacakan oleh : Slamet Widodo, ST

Bismillahirrahmaanirrahim

Yang kami hormati,
Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Boyolali
Sdr. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boyolali
Sdri. Sekretaris Daerah Kabupaten Boyolali beserta jajarannya
Sdr. Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Boyolali
Segenap Muspida Kabupaten Boyolali,
Rekan-rekan Wartawan dan Seluruh hadirin yang berbahagia

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
AlhamduliLLahi Rabbil ‘alamiin..
Marilah kita panjatkan rasa syukur kehadirat Allah SWT atas segala limpahan taufiq dan karunia-Nya, sehingga kita bisa menghadiri Rapat Paripurna ini dengan agenda Penyampaian Hasil Reses Tahun 2011 Masa Sidang I, II dan III oleh Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Boyolali.

Rapat Dewan yang terhormat, Hadirin yang berbahagia
Sebelum menyampaikan Hasil Reses Tahun 2011 Masa Sidang I, II dan III, perkenankanlah F-PKS DPRD Kabupaten Boyolali menyampaikan Selamat bagi segenap Ummat Islam yang merayakan Hari Raya Idul Adha 1432 H. Diantara salah satu hikmah yang bisa kita ambil dari Hari Raya Qurban adalah bahwa Berkurban adalah ciri keislaman seseorang dan membawa misi kepedulian pada sesama, menggembirakan kaum dhuafa, sebagaimana hadits Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda: “Siapa yang mendapati dirinya dalam keadaan lapang, lalu ia tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat Ied kami.” [HR. Ahmad dan Ibnu Majah].
Semoga kita semua, kaum muslimin bisa mengambil hikmah berqurban tersebut dan bisa merealisasikan dalam kehidupan sehari-hari kita.
Rapat Dewan yang terhormat, Hadirin yang berbahagia
Berkenaan dengan Penyampaian Hasil Reses Tahun 2011 sebagaimana diatur dalam pasal 55 ayat (1) sampai ayat (6) PP No. 25 Tahun 2004 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, untuk Reses Anggota DPRD Kabupaten Boyolali Masa Sidang I yang dilaksanakan mulai tanggal 22 – 25 Mei 2011 dan Masa Sidang II dan III yang dilaksanakan mulai tanggal 24 – 27 Oktober 2011, F-PKS DPRD Kabupaten Boyolali menyampaikan kompilasi hasil reses 4 (empat) anggota fraksinya sebagai berikut :
A.    Tanggapan Masyarakat terhadap Program / Kebijakan Pemerintah Kabupaten Boyolali
Tentang Pemerintahan:
1.     Berkaitan dengan pendataan penduduk yang masuk dalam KK Miskin, Sejahtera I dan Pra Sejahtera dirasakan belum valid. Hal ini terlihat dari adanya data 70 KK miskin, tapi yang masuk hanya 20 KK. Sementara itu, ada KK yang mempunyai 4 (empat) mobil masih saja dimasukkan dalam KK miskin;
2.    Masyarakat mulai merasakan adanya penurunan standar pelayanan yang diberikan oleh pegawai, baik ditingkat kabupaten maupun yang ada didaerah-daerah. Hal ini dirasa sebagai akibat dari pengangkatan pegawai yang tidak sesuai dengan bidangnya dan mutasi yang tidak mempertimbangkan kesesuaian antara tugas dan latar belakang pendidikan/pengalaman kerjanya;
3.  Masyarakat merasakan, kenapa saat ini pencairan bantuan semen tidak lancar. Indikasinya adalah setelah DO turun, dan ketika mau dipakai untuk mengambil semen ditempat yang dialamatkan barangnya tidak ada. Pihak toko menyampaikan  untuk mengambil dilain hari, setelah di cek kembali, ternyata barangnya juga belum ada ada. Bahkan ada yang sampai 3 x mencoba mengambil semen, tetap saja barangnya belum ada, padahal berasal dari perwakilan masyarakat Kemusu;
4.    Berkaitan dengan pelayanan pembuatan KTP di kantor-kantor kecamatan, sekarang ini dirasa sangat lama. Dan kalau ingin lebih cepat (bisa ditunggu) masyarakat harus membayar lebih, dan itu tidak sedikit. Pernah ada salah satu warga yang membayar sampai Rp. 75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah);
5.   Sebagian Masyarakat Desa Kopen, Kecamatan Teras masih merasakan susahnya pengurusan sertifikat tanah. Disisi yang lain dirasakan adanya pelayanan yang kurang memuaskan oleh BPN Kabupaten Boyolali;
6.         Berkaitan dengan uang pesangon bagi perangkat desa yang sudah purna, saat ini dirasakan masih cukup minim;
7.   Khusus berkaitan dengan pembinaan keagamaan, perhatian Pemerintah Kabupaten dirasa masih cukup minim. Hal ini dirasakan dengan tidak adanya lagi/minimnya bantuan yang dikhususkan untuk tempat ibadah dan pembinaan untuk TPA/TPQ (Taman Pendidika al Qur’an). Tempat ibadah dan TPA/TPQ adalah sarana pembentukan mental spiritual generasi muda dan masyarakat sebagai upaya untuk menanggulangi merebaknya pekat (penyakit masyarakat);
Tentang Kesehatan:
1.   Berkaitan dengan prosedur tentang pelayanan kesehatan (Jamkesmas, Jamkesda dan Jamkesar) belum banyak diketahui masyarakat luas dan pengajuan klaim ke PT. Askes dirasa terlalu panjang dan berbelit;
2.   Agar pemanfaatan dana cukai tembakau digunakan sesuai dengan peruntukannya. Dengan kata lain tetap digunakan untuk kepentingan yang langsung dapat dirasakan oleh para petani tembakau agar produksi dan kualitas tembakau meningkat. Tidak justru digunakan untuk membeli mobil dinas camat;
3.       Mohon kepada Pemerintah Kabupaten dalam hal pengangkatan guru/tenaga honorer betul-betul memperhatikan criteria yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
4.       Masyarakat melihat masih minim/kurangnya alat-alat laboratorium yang ada di Puskesmas-Puskesmas sehingga masyarakat kurang mampu masih cukup sulit mendapatkan akses pemeriksaan laboratorium. Oleh karena itu dengan disahkannya kenaikan biaya retribusi kesehatan untuk Puskesmas, masalah ketersediaan alat-alat laboratorium agar betul-betul diperhatikan dan diprioritaskan;
Tentang Pendidikan:
1.       Masih dirasakan kurang adanya perhatian dari Pemerintah Kabupaten terhadap guru-guru Wiyata Bhakti berkaitan dengan masih minim dan sering terlambatnya insentif bagi Guru Wiyata Bhakti;
2.       Khusus berkenaan dengan perhatian terhadap guru-guru TK, Pemerintah Kabupaten dirasakan lebih memperhatikan guru-guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dibandingkan dengan guru-guru Taman Kanak-Kanak (TK);
3.       Berkaitan dengan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) perlu dilakukan evaluasi, baik dari sisi tepat tidaknya sekolah sasaran maupun pemanfaatannya; 
4.       Pemerintah Kabupaten dirasa masih kurang perhatiannya terhadap sekolah-sekolah swasta. Padahal misi yang diemban dalam bidang pendidikan sama dengan sekolah-sekolah negeri. Hal ini berkaitan dengan kemudahan dalam mendapatkan akses bantuan operasional dan infrastruktur sekolah.
Tentang Pertanian dan Peternakan:
1.       Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pertanian dirasa kurang tegas dan sigap dalam menangani hama wereng dan mengatur pola tanam petani, sehingga banyak petani yang mengalami gagal panen, sementara pemerintah belum secara khusus menganggarkan kompensasi bagi petani yang gagal panen;
2.       Boyolali yang dikenal sebagai sentra susu sapi segar, namun dari sisi harga yang ditawarkan masih terlalu murah, sehingga hal ini sangat dirasakan oleh Peternak Sapi. Harga susu tidak sebanding dengan harga pakan sapi;
Tentang Infrastruktur:
1.       Cukup banyaknya ruas-ruas jalan di wilayah Kabupaten Boyolali yang mulai rusak, disamping talud dan system drainasenya. Mohon Pemerintah Kabupaten agar memperhatikan secara menyeluruh, terlebih jalan-jalan yang posisinya vital bagi masyarakat, tidak tertentu-tertentu saja;
Rapat Dewan yang terhormat, Hadirin yang berbahagia
B.     Aspirasi Masyarakat Kabupaten Boyolali
Tentang Pemerintahan:
1.       Masyarakat mengusulkan honorarium untuk para Ketua RT dan Ketua RW serta anggota Badan Perwakilan Desa (BPD);
2.       Adanya insentif/tunjangan bagi Takmir Masjid;
Tentang Kesehatan:
1.     Mohon agar Pemerintah Kabupaten memberikan perhatian terhadap kader-kader Posyandu dan program peningkatan gizi bagi Balita;
2.     Masih banyaknya masyarakat di Desa Salakan, Kecamatan Teras yang belum mempunyai MCK. Mohon untuk bisa mendapat bantuan melalui APBD 2012;
Tentang Pendidikan:
1.     Masih didapati rendahnya kualitas pendidikan siswa dari keluarga tidak mampu di Dukuh Karang Tengah, Desa Jurug, Kecamatan Mojosongo. Mohon bantuan sarana pembelajaran;
2.     Mohon agar dana bantuan untuk siswa miskin betul-betul tepat sasaran. Kaena masih banyak siswa miskin belum mendapatkan manfaat dari adanya dana tersebut. Termasuk didalamnya adalah dana BOS;
3.     Masyarakat Kecamatan Ngemplak melihat dengan keberadaan 1 (satu) SMA masih kurang. Realitas di Kecamatan Ngemplak ada 6 SMP/MTs swasta/negeri. Sehingga merasa perlu untuk ditambah SMU/SMK. Mohon Bappeda dan Disdikpora melakukan kajian dan analisis lebih lanjut;
4.     Masih minimnya infrastruktur dan sarpra bagi sekolah-sekolah swasta, khususnya yang berlabel plus dan terpadu. Padahal animo masyarakat untuk menyekolahkan anaknya cukup besar. Mohon perhatian dan alokasi bantuan dari Pemerintah Kabupaten;
Tentang Pertanian dan Peternakan:
1.     Dalam rangka meningkatkan produktifitas dan pendapatan petani, mohon dialokasikan bantuan untuk:
a.       Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU);
b.      Demplot tanaman pangan dan holtikultura;
c.        Bantuan Hand Tractor untuk kelompok tani;
d.      Khusus untuk Petani Jamur, diadakan Pelatihan Pemanfaatan Limbah/Daur ulang limbah (plastik dan serbuk kayu)
2.     Dalam rangka meningkatkan produktifitas dan pendapatan Peternak, mohon dialokasikan bantuan untuk:
a.       Subsidi makanan dan obat ternak;
b.       Mohon bantuan ternak kambing;
Tentang Infrastruktur:
1.     Mohon perhatian dari Pemerintah Kabupaten untuk kondisi jalan rusak yang segera butuh perbaikan, diantaranya:
Ruas jalan di wilayah Kecamatan Nogosari:
a.       Jalan Nogosari – Simo
b.      Jalan Nogosari – Andong
c.        Jalan Tegalgiri – Kepoh
d.      Jalan Nogosari – Mangu
e.       Jalan Nogosari – Ngemplak
f.         Jalan Tegal Ombo – Lemahbang
Ruas jalan, jembatan dan talud di wilayah Kecamatan Wonosegoro:
a.     Jalan Cukilan – Jrebeng
b.    Jalan Gilirejo – Mongkrong
c.      Jalan Repaking – Jrebeng
d.    Normalisasi Saluran Penggung Wonosegoro
e.     Talud Sungai Dk. Tegalrejo, Ds. Repaking
f.       Jalan utama Bandung – Repaking
g.    Jembatan Dk. Dukoh, Ds. Tegalrejo
Ruas jalan dan Talud di wilayah Kecamatan Ngemplak:
a.     Jalan poros desa Gumuk – Baratan Desa Jeron
b.    Talud Ambrol di Padokan RT 1 RW 5 Sawahan Ngemplak
c.      Jalan Mangu – Sambi
d.    Penambahan rambu-rambu jalan ke Embarkasi Haji Donohudan
Ruas jalan dan drainase di wilayah Kecamatan Ampel, Boyolali dan Mojosongo:
a.     Jalan Ampel – Pantaran
b.    Drainase Jalan BK – Mojosongo
c.      Jalan Sidoharjo RT 08/01 Banaran Boyolali
d.    Jalan Ngampon – Ngenden Ampel
e.     Jalan di Desa Kembang Ampel
Tentang Lingkungan Hidup:
1.       Keberadaan mata air di Gua Rincing semakin mengecil. Mohon agar Dinas Lingkungan Hidup menginventarisir adanya mata air dan mengambil langkah-langkah strategis sebelum krisis air bersih bagi warga sekitarnya;
2.       Polusi limbah tahu di Desa Kismoyoso. Mohon agar Dinas Lingkungan Hidup untuk proaktif melakukan pembinaan dan memberikan teguran maupun tindakan tegas bagi yang tidak mempunyai unit pengolahan limbah;
Tentang Masalah Sosial dan Keagamaan:
1.      Meningkatnya kenakalan dan seks bebas dikalangan generasi muda yang kian meresahkan. Mohon dilaksanakan program khusus untuk membina para remaja agar tidak semakin jauh terjerumus dalam perbuatan maksiat;
2.      Disisi lain juga meningkatnya kekerasan dalam rumah tangga dan tingginya angka perceraian. Mohon perhatian secara serius dari Pemerintah Kabupaten Boyolali;
3.      Semakin menjamurnya Indomaret, Alfamart dan sejenisnya mulai meresahkan para pedagang kecil di pasar tradisional yang memang sangat berharap betul dari penghasilannya sebagai pedagang. Mohon regulasi yang bijaksana dari Pemerintah Kabupaten agar eksistensi pasar tradisional dengan pedagang kecilnya tidak tergusur dengan model belanja modern tersebut.
Rapat Dewan yang terhormat, Hadirin yang berbahagia
Demikian Penyampaian Hasil Reses Tahun 2011 Masa Sidang I, II dan III oleh F-PKS. Adapun detail laporan masing-masing anggota fraksi disampaikan dalam laporan tersendiri.
Mohon maaf kalau ada kesalahan dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Akhirul kalam, waLLahul Muwaafiq ilaa aqwaamith thariiq – fas tabiqul khairaat.
Wassalaamu’alaikum Wr. Wb.

Rabu, 13 Dzulhijjah 1432 H / 09 Nopember 2011 M

FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
DPRD KABUPATEN BOYOLALI

         Ketua                                                                                              Sekretaris


MOH. BASUNI, S.Ag                                                                         SLAMET WIDODO, ST

Rabu, 05 Oktober 2011

PU PERUBAHAN APBD 2011

PANDANGAN UMUM
FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
DPRD KABUPATEN BOYOLALI
ATAS
RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN APBD KABUPATEN BOYOLALI
TAHUN ANGGARAN 2011

Dibacakan oleh : Res Hadi Jatmoko

Bismillahirrahmaanirrahim

Yang kami hormati,
Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Boyolali
Sdr. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boyolali
Sdri. Sekretaris Daerah Kabupaten Boyolali beserta jajarannya
Sdr. Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Boyolali
Segenap Muspida Kabupaten Boyolali,
Rekan-rekan Wartawan dan Seluruh hadirin yang berbahagia

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
AlhamduliLLahi Rabbil ‘alamiin..
Marilah kita panjatkan rasa syukur kehadirat Allah SWT atas segala limpahan taufiq dan karunia-Nya, sehingga kita bisa menghadiri Rapat Paripurna ini dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2011.
Rapat Dewan yang terhormat, Hadirin yang berbahagia
Sebelum menyampaikan pandangan umum atas Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2011 perkenankan F-PKS menyinggung sedikit tentang Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Oktober 2011. Peringatan ini penting karena sebagai upaya mempertahankan agar nilai-nilai pancasila itu terus melekat pada hati sanubari bangsa Indonesia. Karena fakta dilapangan masih menunjukkan bahwa butir-butir Pancasila sejauh ini baru menjadi hafalan, atau belum menjiwai masyarakat. Semoga spirit peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini bisa meningkatkan kualitas pengelolaan kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya di Kabupaten Boyolali yang kita cintai ini.
Rapat Dewan yang terhormat, Hadirin yang berbahagia
Sebelum masuk pada substansi Anggaran Perubahan, alangkah baiknya kita kembali memperhatikan fungsi dari APBD itu sendiri, yaitu :
a. Fungsi Otorisasi
b. Fungsi Perencanaan
c. Fungsi Pengawasan
d. Fungsi Alokasi
e. Fungsi Distribusi
f. Fungsi Stabilisasi
F-PKS memandang bahwa fungsi perencanaan dan fungsi distribusi menjadi sangat penting dalam system penganggaran. Hal ini mengandung maksud bahwa APBD menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan pada tahun yang bersangkutan. Dan fungsi distribusi mengandung arti bahwa kebijakan APBD harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Disamping itu patut juga diperhatikan tentang asas umum pengelolaan keuangan daerah yang tertuang dalam APBD.  Pengelolaan keuangan tersebut harus benar-benar mencerminkan  kepentingan  dan pengharapan masyarakat daerah setempat secara ekonomis, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab. Sehingga nantinya akan melahirkan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Rapat Dewan yang terhormat, Hadirin yang berbahagia
Menyikapi Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2011, dalam Sidang Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi pagi hari ini, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Boyolali menyampaikan Catatan dan Pertanyaan sebagai berikut :
1.       F-PKS menilai bahwa pengajuan dan pembahasan Ranperda APBD Perubahan ini sudah sangat terlambat. Tentu hal ini akan berimplikasi terhadap penyerapan anggaran dan pelaksanaan programnya. Pada APBD murni saja masih menyisakan PR daya serap anggaran yang kurang, lebih saat ini yang hanya menyisakan waktu efektif tidak lebih dari 2,5 bulan. Bagaimana kesiapan pemerintah daerah menghadapi hal ini? Khususnya SKPD-SKPD yang ada. Mohon penjelasannya!
2.       Dalam Kebijakan Umum Anggaran disampaikan bahwa salah satu yang diupayakan adalah pengembangan partisipasi masyarakat secara nyata dan mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance). Apakah saat ini partisipasi yang dikehendaki masyarakat telah diakomodir dengan baik?
3.       Salah satu prioritas pembangunan di anggaran perubahan tahun 2011 ini yang perlu dijadikan pertimbangan adalah pencapaian sasaran-sasaran pembangunan sesuai arah pembangunan dengan sasaran-sasaran yang terukur sehingga langsung dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. F-PKS berpandangan bahwa selama ini system pelayanan dasar masyarakat harus menjadi perhatian serius dari Pemerintah Daerah. Apa yang dilakukan Pemerintah Daerah dalam rangka pemenuhan infrastruktur dasar masyarakat (Air, Jalan, Jembatan, dll)?.
4.       Salah satu dari visi dan misi serta agenda pembangunan dalam isu Strategis Daerah 2011 dan Postur Anggaran Perubahan 2011 diprioritaskan pada Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola. F-PKS menanyakan Kenapa justru yang mendapat ranking pertama adalah “memaksakan” reformasi birokrasi? Sementara dilapangan kita ketahui banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk mengatasi kekeringan dan kekurangan air bersih serta gagal panen karena kemarau panjang. Kapan pembentukan tim birokrasi ini akan final?. Reformasi birokrasi semacam apa yang diinginkan?

Rapat Dewan yang terhormat, Hadirin yang berbahagia
5.       F-PKS menilai adanya ketimpangan dalam pemenuhan belanja public. Hal ini terlihat dari Penambahan  Anggaran Belanja Langsung sebesar Rp. 91.462.387.000 dan dialokasikan untuk belanja modal sebesar Rp. 64.082.171.000. Sementara itu untuk penambahan belanja social hanya sebesar Rp. 6.956.916.000 dan bantuan hibah Rp. 4.523.400.000. Mohon penjelasan!
6.       Setelah F-PKS mengkaji dalam perkiraan efisiensi belanja khususnya efisiensi belanja gaji yang mencapai 15 milyard lebih. Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi kami, Kenapa belanja gaji bisa diefisiensikan sebesar itu? Mohon pejelasan detailnya!
7.       F-PKS juga mendapati dalam Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus ada penambahan sebesar Rp. 82.189.059.000. Mohon rincian penggunaan dana penyesuaian dan otonomi khusus tersebut? Dan apa yang menjadi dasar hukumnya?. Mohon penjelasan!
8.       Penambahan dana bantuan keuangan kepada provinsi/ kabupaten/kota dan pemerintahan desa dari Rp. 37.869.377.000 menjadi Rp. 42.703.416.000 atau ada penambahan Rp. 4.834.039.000. Dana sebesar ini dialokasikan untuk apa saja? Mohon rinciannya!
Rapat Dewan yang terhormat, Hadirin yang berbahagia
9.       F-PKS mendapati dalam KUA 2011 terdapat angka 60 milyard untuk pembangunan kantor bupati, masyarakat selalu bertanya dengan adanya statemen-statemen Bupati di media massa yang akan memindah kantor Bupati dimulai bulan Agustus yang lalu, tetapi kenyataannya belum bisa dilaksanakan. Masyarakat butuh sebuah kejelasan bukan berdasarkan perkiraan-perkiraan. Apakah dana tersebut sudah jelas akan didapatkan dan dari mana sumbernya?
10.  Dari sisa lebih anggaran tahun 2011, F-PKS mengharapkan agar dalam  APBD perubahan, masyarakat harus mendapat porsi lebih anggaran, khususnya untuk kegiatan yang bersifat mendasar, seperti perbaikan infrastruktur jalan di daerah-daerah yang berbatasan dengan kabupaten yang lain (semarang dan grobogan), jembatan, air bersih, dll. Mohon data dari rencana kegiatan masing-masing SKPD yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat?
11.  Khusus berkenaan dengan DAK, dilihat dari sisi waktu sangat ‘mepet’, tentunya F-PKS sangat mengharapkan agar tetap memperhatikan kualitas. Sebagaimana yang pernah terjadi di SD Tegalsari Karanggede, ada aduan dan protes dari masyarakat karena bangunan yang dibuat tidak sesuai dengan bestek. Mohon untuk selanjutnya rekanan yang manangani proyek tersebut di black list oleh Pemerintah Daerah.  Sementara itu, dari sisi tepat tidaknya sasaran, berdasar hasil temuan F-PKS dilapangan adanya calon penerima DAK yang tidak tepat sasaran. Salah satu contohnya adalah ada calon penerima DAK RKB tapi ternyata setelah dicek ke lokasi sudah tidak mempunyai lahan untuk dibangun RKB. Ada juga yang dialokasikan DAK untuk Ruang Perpustakaan, ternyata sudah mempunyai perpustakaan.
Sebelum mengakhiri penyampaian pandangan umum ini, F-PKS mengingatkan kepada pimpinan DPRD, bahwa salah satu fungsi DPRD adalah controlling/pengawasan. Namun selama ini, fungsi pengawasan ini kurang mendapatkan space waktu yang cukup, karena lebih banyak dialokasikan untuk menjalankan fungsi legislasi saja. Mohon bisa dilakukan scheduling secara berimbang antara fungsi legislasi, budgeting dan cotrolling agar anggota DPRD bisa melaksanakan perannya secara maksimal.
Demikian Pandangan Umum F-PKS atas Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2011. Mohon maaf kalau ada kesalahan dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Akhirul kalam, waLLahul Muwaafiq ilaa aqwaamith thariiq – fas tabiqul khairaat.
Wassalaamu’alaikum Wr. Wb.

Selasa, 6 Dzulqo’dah 1432 H / 4 Oktober 2011 M

FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
DPRD KABUPATEN BOYOLALI

         Ketua                                                                                                      Sekretaris


MOH. BASUNI, S.Ag                                                                   SLAMET WIDODO, ST

Senin, 19 September 2011

PU atas 5 Ranperda

PANDANGAN UMUM
FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
DPRD KABUPATEN BOYOLALI
ATAS
1.  Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok Dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Boyolali;
2.  Rancangan Peraturan Daerah Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Dan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Lain Di Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali;
3.  Rancangan Peraturan Daerah Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandanarang Kabupaten Boyolali;
4.  Rancangan Peraturan Daerah Tentang Tentang Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyudono Kabupaten Boyolali;
5.  Rancangan Peraturan Daerah Tentang Tentang Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Daerah (RSUD) Simo Kabupaten Boyolali.

Dibacakan oleh : Res Hadi Jatmoko

Bismillahirrahmaanirrahim
Yang kami hormati,
Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Boyolali
Sdr. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boyolali
Sdr. Sekretaris Daerah Kabupaten Boyolali beserta jajarannya
Sdr. Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Boyolali
Segenap Muspida Kabupaten Boyolali,
Rekan-rekan Wartawan dan Seluruh hadirin yang berbahagia

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
AlhamduliLLahi Rabbil ‘alamiin..
Marilah kita senantiasa memanjatkan rasa syukur kepada ALLAH swt. Pencipta alam raya dan Pemeliharanya. Pengatur segala urusan dengan sangat teliti dan bijaksana. Dia-lah Penguasa kita, Penguasa langit dan bumi, Sang Pemilik sesungguhnya semua yang ada. Dia-lah yang memiliki setiap diri kita dan Dia-lah pula yang sesungguhnya paling berhak menentukan apapun yang kita kerjakan.
Sholawat dan salam kita mohonkan agar selalu terlimpah kepada Pemimpin tauladan sepanjang zaman, pencerah kehidupan, penggerak potensi kebaikan; baginda Nabi Muhammad SAW yang telah menyatakan: “Khoirun Naas anfa’uhum lin Naas – sebaik baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesamanya”.
Dan inilah majelis yang kita berharap dapat menjadikan setiap kita termasuk apa yang dimaksudkan oleh lisan yang paling terpercaya itu. Semoga kita mampu menjadi manusia terbaik itu…
Rapat Dewan yang terhormat, Hadirin yang berbahagia
Sebelum menyampaikan pandangan umum atas 5 (lima) Ranperda di atas, dalam kesempatan yang berbahagia ini, dan Alhamdulillah masih dalam suasana memperingati Hari Raya ‘Idul Fitri 1432 H, perkenankanlah Fraksi PKS mengucapkan:
SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1432 H
Taqobbalallohu mina wa minkum,
Minal aidzin wal faizin
Mohon Maaf Lahir dan Batin
Semoga amal ibadah kita selama Ramadhan kemarin diterima oleh Allah SWT, ditingkatkan derajat keimanan dan ketaqwaan kita dan kita kembali dalam keadaan fitri (suci).
Semoga Allah yang Maha Kuasa memberikan kesempatan kepada kita untuk bertemu dengan Ramadhan yang akan datang.
Amin…!

Rapat Dewan yang terhormat, Hadirin yang berbahagia
Menyikapi 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah di atas, dalam Sidang Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi pagi hari ini, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Boyolali menyampaikan hal-hal Saran Masukan dan Pertanyaan sebagai berikut :
Pertama, Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok Dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Boyolali:
1.       Setelah mengkaji Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok Dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Boyolali, F-PKS menemukan tidak dijelaskannya secara detail terkait dengan posisi Staf Ahli Bupati. Maksud kami adalah belum adanya tinjauan dan kajian secara komprehensif sejauhmana efektivitas Staf Ahli Bupati dalam menunjang kinerja Bupati. Padahal, terdapat 4 (empat) staf ahli Bupati yang dijabat Esselon II b, dan tentu kedepan perlu dijelaskan mekanisme kerja dan efektivitas posisi jabatan tersebut. F-PKS Mohon penjelasan!
2.       Disebutkan dalam Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok Dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Boyolali, bahwa salah satu alasan dari perubahan Perda SOTK (Penyempurnaan SOTK) adalah untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas organisasi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta mempertimbangkan kemampuan anggaran dan SDM. Mohon penjelasan dan perhitungan bahwa perubahan SOTK tersebut tidak akan mengurangi belanja langsung yang notabenenya diperuntukkan untuk kepentingan publik. Bagaimana mungkin bertambahnya SKPD tidak menambah beban anggaran, khususnya untuk program 01 (rutin).
3.       Alasan lain penyempurnaan SOTK yang diajukan Bupati adalah: penyesuaian rumpun, penyesuaian peraturan yang baru dan penyesuaian visi/misi Bupati. Visi/misi Bupati sendiri berjangka waktu 5 (lima) tahun yang didokumentasikan dalam RPJMD, maka Bagaimana menjelaskan sebuah peraturan daerah harus berganti pada setiap pergantian Kepala Daerah?
4.       Tiga daerah yang dipakai sebagai studi komparasi, menurut F-PKS tidaklah cocok/sesuai dengan Kabupaten Boyolali, terutama dalam hal jumlah penduduk yang sebenarnya merupakan fokus dalam pelayanan kepada masyarakat dan besaran anggarannya. Artinya, dasar perubahan SOTK tidak semata-mata hanya sekedar mempertimbangkan jumlah penduduk, luas wilayah dan besarnya APBD. Secara normative mungkin bisa, namun riil dilapangannya masih banyak PR yang harus dikerjakan, terutama kemiskinan, kesehatan dan pendidikan. Bagaimana menjelaskan hal ini? Mohon Penjelasannya!
5.       Dalam kajian yang dilakukan oleh F-PKS terhadap naskah akademik dan Ranperda ini, F-PKS memandang adanya unsur perencana dalam SKPD Sekretariat DPRD tidaklah tepat, karena lembaga Sekretariat DPRD adalah lembaga yang berfungsi sebagai pelayan DPRD. Mohon penjelasan!
6.       F-PKS menilai dengan adanya Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Boyolali ini, semangat yang harus dibagun adalah berpegang pada prinsip dasar reformasi birokrasi yaitu efektivitas dan efisiensi, percepatan serta peningkatan pelayanan.  Sehingga yang SOTK diharapkan adalah “kaya fungsi tapi miskin struktur”. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi, dimana secara signifikan dilakukan penghematan struktur, meningkatkan kualitas pelayanan public dan meningkatkan sumber daya manusia.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam perubahan/penyempurnaan SOTK adalah :
-         Lebih tegas mengatur tentang perpanjangan masa kerja;
-         Kemampuan serta kualitas SDM;
-         Pelayanan dasar masyarakat.
7.       Dalam Ranperda ini, ternyata perubahan SOTK Kabupaten Boyolali memberi dampak beban anggaran. Dalam naskah akademik dijelaskan bahwa selisih tunjangan dalam hitungan bulan sebesar Rp. 20.595.00 dan atau Rp. 267.735.000 per tahun. Ini berarti tidak sesuai dengan semangat reformasi birokrasi. Mestinya selisih tunjangan tersebut bisa dialokasi ke sector lain yang lebih mendasar, seperti pendidikan dan kesehatan bagi rakyat miskin.
Rapat Dewan yang terhormat, Hadirin yang berbahagia
Kedua, Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Dan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Lain di Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali:
1.       Di dalam Naskah Akademik disebutkan bahwa keberadaan Puskesmas dan UPT lain tersebut menjadi sangat penting dalam pemberian pelayanan kesehatan di daerah. Keberadaannya menjadi garda depan dalam memberikan layanan atas kebutuhan akan kesehatan bagi masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Boyolali. Artinya kalau pun ada retribusi bagi masyarakat, sebagai garda depan dalam memberikan layanan atas kebutuhan akan kesehatan bagi masyarakat, apa yang bisa dijanjikan kepada masyarakat bahwa pelayanan yang diberikan akan lebih baik? Sementara fakta dilapangan menunjukkan bahwa manajemen pelayanan kesehatan bagi rakyat miskin masih belum dilakukan dengan sepenuh hati.
Oleh karena itu, menurut hemat F-PKS, Puskesmas sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan untuk masyarakat miskin betul-betul mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Apakah tidak mungkin, khusus untuk layanan kesehatan di Puskesmas-Puskesmas digratiskan?
2.       Setelah F-PKS mengkaji, Kajian dalam naskah akademik dalam Rancangan Peraturan Daerah Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Dan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Lain di Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali lebih terkesan diskriminatif, antara keinginan pemerintah dalam meningkatkan PAD dan kepentingan masyarakat miskin. Kajian yang dilakukan sangat menitikberatkan pada kepentingan pemerintah, khususnya dalam memenuhi target peningkatan PAD Kabupaten Boyolali. Oleh karena itu, sebagaimana kita pahami bersama bahwa pelayanan kesehatan masyarakat miskin merupakan kebutuhan dasar, perlu adanya komunikasi dan sosialisasi kebijakan pemerintah tentang pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin. Artinya, kalau dalam mendapatkan data dilakukan dengan survey lapangan dan dilakukan melalui FGD, mohon F-PKS diberikan copy hasil survey dan FGD yang sudah dilakukan.
Rapat Dewan yang terhormat, Hadirin yang berbahagia
Ketiga, Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandanarang Kabupaten Boyolali:
1.       Setelah F-PKS mengkaji, ditemukan dalam draft Rancangan Peraturan Daerah Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandanarang Kabupaten Boyolali tidak mencantumkan Bab yang berisi Maksud dan Tujuan disusunnya Ranperda. Mohon penjelasan!
2.       Selanjutnya, masih dalam draft Rancangan Peraturan Daerah Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandanarang Kabupaten Boyolali yang kami terima tidak menyertakan lampiran penjelasan pasal per pasal. Mohon penjelasan!
Keempat, Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Tentang Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyudono Kabupaten Boyolali:
Dalam naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah Tentang Tentang Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyudono Kabupaten Boyolali salah satu landasan penelitian yang dipakai adalah sosiologis dan metode pengumpulan data yang digunakan adalah melalui survey lapangan dan FGD. Mohon F-PKS diberi copy hasil survey dan hasil FGD yang sudah dilakukan.
Kelima, Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Tentang Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Simo Kabupaten Boyolali.
Dalam naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah Tentang Tentang Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Simo Kabupaten Boyolali salah satu landasan penelitian yang dipakai adalah sosiologis dan metode pengumpulan data yang digunakan adalah melalui survey lapangan dan FGD. Mohon F-PKS diberi copy hasil survey dan hasil FGD yang sudah dilakukan. Hal ini penting bagi kami untuk mengetahui sejahu mana tingkat partisipasi dan penerimaan masyarakat terhadap ranperda ini.
Rapat Dewan yang terhormat, Hadirin yang berbahagia
Salah Satu hal yang agak unik, yang ditemukan dalam kajian F-PKS terhadap 4 (empat) naskah akademik ranperda tentang retribusi pelayanan kesehatan, yaitu dalam Bab Penutup Point Kesimpulan, hamper-hampir menggunakan redaksi bahasa yang sama persis, hanya diganti lokasi rumah sakitnya saja. Hal ini menimbulkan pertanyaan bagi kami, apakah tim konsultan ke-4 ranperda tersebut juga sama persis orangnya? Belum lagi ditambah materi masing-masing pada bab I dan bab II yang juga hampir sama. Mohon penjelasan!
Rapat Dewan yang terhormat, Hadirin yang berbahagia
Demikianlah pandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera terhadap 5 (lima) Ranperda di atas. Kami sangat berharap, penyusunan dan pembahasan ke 5 (lima) Ranperda ini betul-betul disiapkan dan dilakukan dengan serius, dengan mengedepankan semangat reformasi birokrasi dan kepentingan masyarakat miskin di Kabupaten Boyolali. Ingatlah, bahwa amanah yang diberikan kepada kita adalah untuk melayani dan membela kepentingan masyarakat, meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat-masyarakat miskin yang termarginalkan diseluruh pelosok wilayah Kabupaten Boyolali.
Semoga kesungguhan kita dalam mencermati dan melayani setiap kebutuhan publik semakin menambah kumpulan catatan kebaikan yang kelak kita butuhkan sebagai modal kehidupan kita selanjutnya pada sisa umur di dunia ini maupun ketika kelak harus mempertanggungjawabkannya di akhirat...
Akhirul kalam, waLLahul Muwaafiq ilaa aqwaamith thariiq – fas tabiqul khairaat.
Wassalaamu’alaikum Wr. Wb.
Kamis, 9 Syawal 1432 H / 8 September 2011 M

FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
DPRD KABUPATEN BOYOLALI

         Ketua                                                                          Sekretaris


MOH. BASUNI, S.Ag                                                      SLAMET WIDODO, ST